3 klub Liga 1, PT Liga Indonesia Baru (LIB), dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait pelegalan judi melalui promosi. Laporan polisi (LP) diterima nomor: LP/B/0473/VIII/2022/Bareskrim, tanggal 22 Agustus 2022.
“Pihak yang dilaporkan dalam dugaan pidana itu adalah Klub Sepak bola Persikabo 1973, PSIS Semarang, Arema Malang, PT Liga Indonesia Baru, dan PSSI. Sedangkan, pelapornya yakni Rio Johan Putra, seorang pecinta bola dan akademisi/dosen,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis, Selasa (23/8).
Menurut dia, terlapor diadukan melakukan tindak pidana mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian juncto perjudian atau memberi kesempatan perjudian.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 303 KUHP. Dia berharap Polri memproses perjudian dan iklan judi melalui sarana kompetisi sepak bola Liga 1 yang digulirkan PSSI melalui operatornya PT LIB.
Pasalnya, kata dia, judi yang menjadi penyakit masyarakat dilarang Pasal 303 KUHP, Undang-undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.
“Dalam penjelasan peraturan pemerintah tersebut ditegaskan bahwa pada hakekatnya perjudian bertentangan dengan agama, kesusilaan dan moral pancasila. Di samping membahayakan penghidupan dan kehidupan masyarakat, Bangsa dan Negara,” ungkap Sugeng.
Dia menilai sponsor rumah judi pada klub-klub sepak bola Indonesia sangat merusak moral bangsa terutama generasi muda. Maka itu, dia mendesak orang-orang yang terlibat atas masuknya rumah judi dalam sponsor klub-klub sepak bola di Indonesia ditangkap dan diproses hukum oleh Polri tanpa pandang bulu.
“Pelanggaran tindak pidana itu diduga dilakukan Persikabo 1973, PSIS Semarang, dan Arema Malang. Persikabo 1973 dimasuki sponsor rumah judi SBOTOP yang dipasang di bagian depan kostum timnya dan ada di adboard pinggir lapangan,” bebernya.
SBOTOP merupakan situs judi yang mengklaim terpercaya, termurah, dan tercepat. Terpercaya untuk melayani pelanggan saat bertaruh di Sbobets, termurah karena layanan deposit Sbobets termurah yang hanya dengan Rp10.000 dapat bermain judi online, dan tercepat bagi agen judi online dalam bertransaksi. Sedangkan, PSIS disebut telah bekerja sama dengan Skore88.news yang identik dengan rumah judi Skore88. Sementara itu, Arema Malang bekerja sama dengan Bola88.fun yang terafiliasi dengan rumah judi Bola88.
Sementara itu Ketua Umum Paguyuban Suporter Timnas Indonesia Ignatius Indro menyatakan kekecewaannya atas keterlibatan 3 klub Liga 1, diantaranya Persikabo 1973, PSIS Semarang dan Arema Malang, dengan kasus promosi rumah judi.
“Kalau saya lihat sebagai klub seharusnya tidak mempromosikan rumah judi ya meskipun akan berdalih kalau yang ditonjolkan adalah website newsnya. Karena kita tentu ada aturan yang cukup ketat terhadap perjudian,” ujar Indro.
Indro juga beranggapan keterlibatan klub sepak bola dengan rumah judi dapat berimplikasi pada pengaturan skor. Selain itu, Indro juga menyayangkan ketidaktegasan PSSI dan PT LIB sebagai stakeholder dalam kasus ini.
“Saya pikir PSSI atau PT LIB juga jangan tutup mata dengan hal ini. Karena jika melanggar perundang-undangan dampaknya akan mencoreng liga Indonesia. Segera harus dibenahi dan harus tegas menyelesaikan masalah ini,” tuturnya.
Buntut pelaporan atas keterlibatan promosi judi 3 klub Liga 1 Indonesia oleh Rio Johan Putra, seorang akademisi dan penggemar sepak bola, Indro menyatakan pasal-pasal yang disangkakan harus sesuai dan berdasar agar kasus ini bisa menjadi pembelajaran ke depannya. “Pendisiplinan itu harus, biar ada efek (jera). Bisa pengurangan nilai, ban match dan juga denda,” tukasnya. Indro berharap pihak penegak hukum semakin menekankan aturan yang berhubungan dengan sponsorship.
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) berjanji akan memanggil sejumlah klub yang diduga disponsori judi online, seperti yang dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) ke Bareskrim Polri.
Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi mengatakan bahwa pihaknya dan PT LIB tidak berada dalam pusaran kerja sama yang dilakukan klub dengan situs judi online tersebut. PSSI nantinya melihat apakah memang kebijakan sejumlah klub tersebut melanggar hukum atau tidak.
(DRO)